WAKIL Gubernur Kepri H Muhammad Sani, Senin (6/10) menyebutkan sampai saat ini Penjabat Bupati Kepulauan Anambas H T Mukhtaruddin belum mengajukan nama-nama calon Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas pada Pemprov Kepri. Selain belum mengusulkan, Sani menegaskan menentukan siapa calon Sekda Anambas bukan hak preogratif penjabat Bupati Anambas.
"Yang jelas sampai kini, penjabat Bupati Anambas belum diusulkan nama-nama calon Setda," kata Sani, menjawab Batam Pos usai sidak kesejumlah dinas instansi di lingkungan Pemprov Kepri.
Dari penjelasan Sani, dalam mengusulkan nama-nama calon Sekda Anambas tersebut penabat Bupati Anambas T Mukhtaruddin diperkenankan mengajukan lebih dari tiga nama pada Pemprov Kepri. Mereka yang diajukan itu, sebut Sani, nantinya akan dilakukan uji kelayakan. Tiga dari mereka yang lolos uji kelayakan, jelas Sani, berkas mereka nantinya dikirim dan diajukan pada Mendagri, berikut persyaratan kelayakan.
"Selanjutnya Mendagri lah nantinya memutuskan siapa yang layak menjabat sebagai Sekda Anambas," ucap Sani. Mereka yang layak diajukan sebagai calon Setda Anambas, sebut Sani, harus memenuhi persyaratan di antaranya eselon II dengan pangkat golongan minimal IVB, memiliki jiwa kepemimpinan, manajemen, memiliki loyalitas, dan berdedikasi. "Meski eselon dan pangkat memenuhi, belum tentu semua bisa. Calon Setda Anambas itu juga boleh-boleh saja dari luar Kepri asal memenuhi syarat, tapi tidak tertutup kemungkinan dari kabupaten dan kota serta dari Pemprov Kepri," jelas Sani.Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Anambas yang ingin mengabdi di kampung halaman, Sani menyebutkan hal tersebut diperbolehkan asalkan memenuhi mekanisme dan aturan. "Kenapa tidak. Apa lagi pemerintahan kabupaten Anambas dimulai dari awal," pungkas Sani.
Mengenai informasi yang mengatakan pejabat Setda Anambas akan dilantik Jumat (9/10), Sani mengaku ia belum mengetahui. "Yang jelas sampai kini kita belum tahu kalau 10 Oktober ini akan dilantik pejabat Setda Kabupaten Kepulauan Anambas," tegas Sani.
Diposting oleh : abid tgl : 2009-03-02 19:47:11